Pengertian
Limbah keras adalah limbah yang berwujud keras, padat, tidak mudah berubah bentuk, tidak mudah
diolah, dan tidak mudah terurai dalam tanah.
Limbah keras juga terbagi menjadi dua yaitu limbah keras organik dan anorganik. Limbah keras organik adalah limbah yang berasal dari alam (tumbuhan dan hewan) bersifat keras, padat, dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk terurai dalam tanah. Limbah keras anorganik adalah
jenis limbah yang berwujud keras, padat, sangat sulit atau bahkan tidak bisa untuk diuraikan atau tidak bisa membusuk.
Pengolahan
Pengolahan limbah organik dan anorganik memiliki teknik yang berbeda. Limbah organik biasanya didaur ulang menjadi pupuk tanaman sampai dengan bahan bakar biogas. Sementara limbah keras yang ada di lingkungan masyarakat terlebih dahulu dilakukan pengolahan melalui beberapa cara berikut :
1. Sanitasi (Sanitary Landfill)
Sanitary landfill yaitu suatu metode pengolahan sampah terkontrol dengan sistem sanitasi yang baik.
2. Pembakaran (Incineration)
Pada incineration, sampah dibakar di dalam alat insinerator. Hasil pembakarannya berupa gas dan residu pembakaran.
3. Penghancuran (Pulverisation)
Pada pulverisation, penghancuran sampah dilakukan di dalam mobil pengumpul sampah yang telah dilengkapi dengan alat pengaduk sampah. Sampah-sampah tersebut langsung dihancurkan menjadi
potongan-potongan kecil yang dapat dimanfaatkan untuk menimbun tanah yang letaknya rendah.
Contoh Bahan Keras
Contoh Kerajinan Padat
0 Komentar